Peringatan Tahun Baru Masehi, Sebuah Kemungkaran Besar Di Tengah Umat Islam


Oleh: Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc. Hafizhahullah.

Bismillah...
Malam ini kita menyaksikan sebuah kemungkaran yang bernama “Peringatan Tahun Baru”.

Rasulullah Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam bersabda :
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان
“Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan lisannya. Jika tidak mampu, hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya, sedang itulah keimanan yang paling lemah.” [HR. Muslim dalam Shohih-nya no. 49)]

Malam ini kita saksikan ada perayaan yang terus berulang, dinamakan dengan “Perayaan Tahun Baru”.

Padahal hakikatnya perayaan tersebut adalah “Perayaan Tahun Masehi”.

Perayaan ini asalnya adalah syiar dari orang-orang kafir. Seorang muslim tidak boleh ikut merayakan syiar seperti ini.

Di jelaskan oleh para ulama bahwa perayaan ini asalnya dari para penyembah berhala yang ingin menyucikan Dewa mereka yang bernama “Dewa Janus”, dewa orang-orang Romawi.

Ketika Kerajaan Romawi telah berubah menjadi “Kerajaan Kristen”, maka perayaan pada kerajaan tersebut diubah menjadi perayaan orang-orang Nashoro (Kristen).

Sejak saat itu, orang-orang yang merayakan “Perayaan Tahun Baru Masehi adalah orang-orang Kristen.

Sejarah seperti ini harus kita pahami agar kita mengetahui apa yang kita lakukan, sebab pada zaman ini sebagian manusia banyak yang ikut-ikutan dalam memperingati kaum Nashoro dalam melakukan “Perayaan Tahun Baru Masehi”.

Dalam hadits riwayat Al-Bukhari, Nabi _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ menjelaskan,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
"Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang dhob (sejenis biawak) pun, kalian pasti kalian akan mengikuti mereka.
"Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi kalau bukan mereka!" (HR. Muslim no. 4822)

Ini sudah diingatkan oleh Nabi sejak 14 abad yang lalu, sebelum terjadinya perayaan-perayaan seperti ini di tengah kaum muslimin.

Hal ini telah di peringatkan oleh Nabi  _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_.
Nabi  _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ telah menjelaskan kepada umatnya bahwa umat Islam hanya memiliki 2 hari raya!
Di masa Nabi  _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_, sebelum datangnya islam, di kalangan orang-orang Madinah, ada perayaan yang dikenal dengan “Perayaan Nairuz” dan “Perayaan Mahrojan”.
Kemudian ketika Nabi  _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ datang, maka Nabi  _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ pun menghapus 2 perayaan tersebut.
Disebutkan dalam sebuah riwayat :
عَنْ أَنَسٍ قَالَ
Rasulullah _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ bersabda:
" قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَإِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْرًا مِنْهُمَا، يَوْمَ الْفِطْرِ، وَيَوْمَ النَّحْرِ "
“Aku datang kepada kalian, sedang dahulu kalian memiliki dua hari yang kalian dahulu bermain-main (berpesta pora) di dalamnya. Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian dengan dua hari yang lebih baik daripada keduanya (Nairuz dan Mahrojan) : yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adh-ha.” [HR. Abu Dawud (no. 1134) dan Ahmad (12827). Al-Albaniy menyatakannya shohih dalam Ash-Shohihah (no. 2021)]

Di dalam hadits ini, Nabi _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ menghapuskan semua jenis hari raya, seperti Mahrojan dan Nairuz (yang selalu diperingati sebagai awal tahun di masa jahiliah di kalangan Bangsa Persia dan Arab), serta semua hari-hari peringatan dihapus oleh beliau sejak saat itu!

Kemudian, Nabi _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ juga memperingatkan bahwa seorang muslim tidak boleh mengikuti syiar dan kekhususan orang-orang kafir, ritual-ritual mereka.

Kata Nabi Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam dalam suatu riwayat :
وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” [HR. Ahmad (No. 5409) dan Abu Dawud dalam Sunan-nya (4031). Di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy]

Ini tegas dari Nabi Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam!
Jadi, seorang muslim itu punya syiar agama, punya simbol agama, serta punya jalan dalam beragama!
Jangan kita ikut dan membebek kepada orang-orang kafir.

Sejak kecil, kita telah diajarkan sebuah suroh dari Al-Qur’an oleh orang-orang tua kita, yaitu:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
لَـكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
"Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." (QS. Al-Kafirun : 6)

Ini perlu saya ingatkan agar kaum muslimin itu jangan bersifat latah, mengikut, mengekor dalam beragama atau melakukan perayaan-perayaan yang tidak disyariatkan dalam agama kita.

Karena, simbol-simbol seperti ini (yakni, “Perayaan Tahun baru Masehi”, misalnya) haram hukumnya.

Siapa yang telah mengetahui hal ini, namun dia tetap merayakannya, maka dia sudah melakukan dosa besar! Bahkan lambat laun dia bisa terjatuh ke dalam kekafiran, akibat meniru-niru syiar-syiar dan symbol agama Kristen, semisal  “Perayaan Tahun Baru Masehi” ini, atau “Perayaan Valentine Day’s”, “Perayaan Haloween”, “Perayaan April Mop”, dan lain sebagainya di antara perayaan-perayaan kaum Kristen yang diadopsi oleh sebagian umat Islam yang memiliki dasar agama yang dangkal.

Semoga Allah _azza wa jalla_ memberi taufiq bagi seluruh kaum muslimin agar kembali berpegang dengan Islam secara total dan menjauhi syiar-syiar agama lain! Wallohul Musta’an.

Jadi kembali saya ingatkan bahwa malam hari ini bukan hari raya kita, malam ini kita berjalan, kita beraktivitas seperti pada malam-malam biasanya.

Terakhir, perlu kami jelaskan bahwa ketika kami tegaskan bahwa “Perayaan Tahun Baru Masehi” adalah sebuah kemungkaran, jangan dipahami bahwa “Perayaan Tahun Baru Hijriah” adalah perkara yang disyariatkan dan dianjurkan.
Kami tegaskan bahwa “Perayaan Tahun Baru Hijriah” juga adalah kemungkaran dan bid’ah yang tidak memiliki dasar dalam Islam! Ia adalah perkara yang diada-adakan dalam agama dan juga mengandung unsur “tasyabbuh” (meniru) “Perayaan Tahun Baru Masehi”, dan meniru mereka dalam hal itu adalah terlarang!

NB: Kami telah menelaah ulang tulisan di atas, disertai tambahan faedah dan penjelasan.

Tulisan di atas adalah nasihat singkat yang kami sampaikan di Masjid Darul Falah, Pampang, Makassar, 2018.

Ditranskrip oleh: Abu Dzar Muhammad Rafli
Diberdayakan oleh Blogger.