Makan Sahur


Bismillah…

Makan Sahur adalah makan di waktu Shubuh yang mendekati waktu adzan untuk Sholat Shubuh. Makan Sahur ini sangat dianjurkan (sunnahkan) dalam syari’at Islam menurut kesepakatan para Ulama, karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sangat menganjurkannya dan mengabarkan bahwa pada Sahur itu terdapat berkah bagi seorang Muslim di dunia dan di akhirat.

Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً

"Bersahurlah kalian karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Karena pentingnya makan Sahur ini, maka beliau menjadikannya salah satu syi’ar (symbol) Islam yang sangat agung yang membedakan puasa kaum Muslimin dengan puasa kaum Yahudi dan Nasrani. Sebagaimana sabda beliau dalam hadits ‘Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhu:
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكَلَةُ السَّحْرِ

"Dan beda antara puasa kami dan puasa ahlul kitab adalah makan sahur." (Riwayat Muslim)

Makan Sahur Di Akhir Waktu

Mengenai perkara waktu makan Sahur yang afdhol sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dijelaskan dalam hadits Zaid bin Tsabit radhiyallaahu ‘anhu:
تَسَحَّرْبَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ: كَمْ كَانَ قُدْرُ مَا بَيْنَهُمَا؟ قَالَ خَمْسِيْنَ آيةً.

"Kami bersahur bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kemudian kami bangkit untuk sholat. Saya (Anas bin Malik yang meriwayatkan dari Said) berkata: "Barangsiapa jarak antara keduanya (antara Sahur dan adzan)?" Ia menjawab: "Lima puluh ayat"." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Jadi sangat disunnahkan untuk mengakhirkan waktu makan Sahur sampai dekat waktu adzan Shubuh, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tersebut di atas.

Catatan:

Harap saudara-saudaraku meninggalkan perkara Imsak (menahan) diri dari makan di waktu yang mana Allah Subhaanahu wa Ta’aala masih memperkenankan kita untuk makan dan minum, karena di zaman Rasulullah waktu Imsak tidak ada (bid’ah). Masalah Imsak ini akan dibahas pada bagian lain mengenai awal mulanya istilah Imsak digunakan dalam Islam.

Makanan yang Baik Saat Sahur

Hukum asal seluruh makanan adalah halal atau boleh dimakan kecuali yang dilarang, baik oleh Allah maupun Rasul-Nya. Sehingga segala makanan yang boleh dimakan pada saat Sahur adalah makanan yang tidak dilarang secara syari’at maupun secara medis merugikan diri.

Namun perlu diketahui bahwa ada makanan yang insya Allah adalah sebaik-baiknya makanan waktu bersahur, yaitu korma. Hal ini karna disandarkan pada sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu:
بِعْمَ سَحُوْرُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

"Sebaik-baiknya (makanan) sahur seorang Mu’min adalah korma."

Batas Akhir Makan Sahur

Batas akhir bolehnya makan Sahur adalah sampai dengan adzan Shubuh. Apabila waktu adzan Shubuh telah masuk (terdengar dikumandangkan), maka kita hendaknya menahan diri dari makan dan minum. Dan mengenai masalah ini Allah Subhaanahu wa Ta’aala telah menetapknya dalam Al-Quran:
وَكُلُواْ وَآشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ آلْخَيْطُ آلأَبْيَضُ مِنَ آلْخَيْطِ آلأّسْوَدِ مِنَ آلْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ آلصِّيَامَ إِلَى آلَّيْلِ

"Dan makan dan dan minumlah kalian hingga Nampak bagi kalian benang putih dan benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam." (Q.S Al-Baqarah: 187)

Jadi apabila telah pasti masuknya waktu adzan Shubuh sementara seseorang sedang makan atau minum, maka hendaknya ia menghentikan semua makan minumnya. Ini merupakan fatwa Al-Lajnah Ad-Daa’imah yang diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Syaikh Muqbil bin Haadi Al-Waadi’iy rahimahullah dan beberapa ulama lainnya berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 187 di atas serta dalil-dalil lainnya. Wallahu a’lam …
Diberdayakan oleh Blogger.