Belajar Puasa


Bismillah ...

Alhamdulillah, akhirnya Allah Subhaanahu wa Ta’aala memberi waktu yang bermanfaat untuk kembali menulis. Mohon maaf buat saudara-saudaraku yang telah lama menanti tulisan yang baru, karna baru saat ini ada waktu luang dikarenakan banyaknya kegiatan dan sedikitnya waktu. Semoga sedikit ilmu ini memberi kita semua ibadah yang sempurna sehingga diterima dan dicatat sebagai amalan yang bernilai pahala. Amin…

Langsung ke pokok permasalahan, dikarenakan bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, maka mulai hari ini hingga selama bulan Ramadhan kita belajar segala sesuatu yang berhubungan dengan ibadah-ibadah yang berhubungan dengan bulan suci umat Islam ini. Insya Allah…

Defenisi Puasa

Secara Ilmu Bahasa (Etimologi), makna puasa adalah menahan. Dalam bahasa Arab, orang yang diam disebut Sho’im (orang berpuasa) karena ia menahan diri dari pembicaraan. Seperti dalam firman Allah Ta’aalaa tentang Siti Maryam:
  فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ آلبَثَرِ أَحَدًا فَقُولِى إِنِّى نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ آاْيَوْمَ إِنسِيًّا ...

"... jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Dzat yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini". (Q.S. Maryam: 26)

Secara Istilah (Terminology), makna puasa adalah penahan dari sesuatu yang telah ditentukan atau ditetapkan pada waktu yang telah ditentukan dari dari orang yang tertentu dari perkara-perkara tertentu disertai dengan niat.

Sederhananya dari makna di atas adalah puasa yaitu orang yang menahan diri dari sesuatu yang dilarang dari waktu yang ditentukan (dari waktu Fajar sampai waktu Maghrib).

Berdasarkan definisi di atas maka kita membagi perkara-perkara/hal-hal mengenai puasa sebagai berikut:

  • Menahan, yaitu tidak mendekati atau melakukan sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk tidak dilakukan.

  • Yang ditahan, yaitu makan, minum dan jima’ (hubungan suami-isteri)

  • Waktunya, yaitu pada bulan Ramadhan, dari terbitnya fajar (waktu shalat Shubuh) hingga terbenamnya matahari (waktu sholat Maghrib).

  • Orangnya, yaitu seorang Muslim yang berakal, baligh (Wajib) dan mampu (tidak dalam keadaan sakit atau perjalanan jauh).

Itulah sedikit defenisi puasa yang ditelah penulis pelajari dari guru Fikhi (Al-Ustadz Abu Fatimah - Lutfi Abbas). Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam
Diberdayakan oleh Blogger.