Peringatan Tahun Baru Masehi, Sebuah Kemungkaran Besar Di Tengah Umat Islam
Oleh: Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc. Hafizhahullah.
Bismillah...
Malam ini
kita menyaksikan sebuah kemungkaran yang bernama “Peringatan Tahun Baru”.
Rasulullah
Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam bersabda :
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم
يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان
“Barang
siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah
(mengingkari) dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah ia mengubah
(mengingkari) dengan lisannya. Jika tidak mampu, hendaklah ia mengubahnya
dengan hatinya, sedang itulah keimanan yang paling lemah.” [HR. Muslim dalam Shohih-nya
no. 49)]
Malam ini
kita saksikan ada perayaan yang terus berulang, dinamakan dengan “Perayaan Tahun
Baru”.
Padahal
hakikatnya perayaan tersebut adalah “Perayaan Tahun Masehi”.
Perayaan
ini asalnya adalah syiar dari orang-orang kafir. Seorang muslim tidak boleh
ikut merayakan syiar seperti ini.
Di
jelaskan oleh para ulama bahwa perayaan ini asalnya dari para penyembah berhala
yang ingin menyucikan Dewa mereka yang bernama “Dewa Janus”, dewa orang-orang
Romawi.
Ketika Kerajaan
Romawi telah berubah menjadi “Kerajaan Kristen”, maka perayaan pada kerajaan
tersebut diubah menjadi perayaan orang-orang Nashoro (Kristen).
Sejak saat
itu, orang-orang yang merayakan “Perayaan Tahun Baru Masehi adalah orang-orang Kristen.
Sejarah
seperti ini harus kita pahami agar kita mengetahui apa yang kita lakukan, sebab
pada zaman ini sebagian manusia banyak yang ikut-ikutan dalam memperingati kaum
Nashoro dalam melakukan “Perayaan Tahun Baru Masehi”.
Dalam
hadits riwayat Al-Bukhari, Nabi _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ menjelaskan,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ
قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي
جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ
وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
"Sungguh,
kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian
sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka
masuk ke dalam lubang dhob (sejenis biawak) pun, kalian pasti kalian akan
mengikuti mereka.
"Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan
Nasrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi kalau bukan mereka!" (HR.
Muslim no. 4822)
Ini sudah
diingatkan oleh Nabi sejak 14 abad yang lalu, sebelum terjadinya
perayaan-perayaan seperti ini di tengah kaum muslimin.
Hal ini
telah di peringatkan oleh Nabi _Shallallahu
'Alayhi Wa Sallam_.
Nabi _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ telah
menjelaskan kepada umatnya bahwa umat Islam hanya memiliki 2 hari raya!
Di masa
Nabi _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_,
sebelum datangnya islam, di kalangan orang-orang Madinah, ada perayaan yang
dikenal dengan “Perayaan Nairuz” dan “Perayaan Mahrojan”.
Kemudian
ketika Nabi _Shallallahu 'Alayhi Wa
Sallam_ datang, maka Nabi _Shallallahu
'Alayhi Wa Sallam_ pun menghapus 2 perayaan tersebut.
Disebutkan
dalam sebuah riwayat :
عَنْ أَنَسٍ قَالَ
Rasulullah
_Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ bersabda:
" قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ
يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَإِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ
خَيْرًا مِنْهُمَا، يَوْمَ الْفِطْرِ، وَيَوْمَ النَّحْرِ "
“Aku
datang kepada kalian, sedang dahulu kalian memiliki dua hari yang kalian dahulu
bermain-main (berpesta pora) di dalamnya. Sesungguhnya Allah telah menggantikan
bagi kalian dengan dua hari yang lebih baik daripada keduanya (Nairuz dan
Mahrojan) : yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adh-ha.” [HR. Abu Dawud (no. 1134) dan Ahmad
(12827). Al-Albaniy menyatakannya shohih dalam Ash-Shohihah (no. 2021)]
Di dalam
hadits ini, Nabi _Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ menghapuskan semua jenis hari
raya, seperti Mahrojan dan Nairuz (yang selalu diperingati sebagai awal tahun
di masa jahiliah di kalangan Bangsa Persia dan Arab), serta semua hari-hari
peringatan dihapus oleh beliau sejak saat itu!
Kemudian, Nabi
_Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam_ juga memperingatkan bahwa seorang muslim tidak
boleh mengikuti syiar dan kekhususan orang-orang kafir, ritual-ritual mereka.
Kata Nabi
Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam dalam suatu riwayat :
وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ
مِنْهُمْ
“Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” [HR. Ahmad (No. 5409) dan Abu Dawud
dalam Sunan-nya (4031). Di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy]
Ini tegas
dari Nabi Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam!
Jadi,
seorang muslim itu punya syiar agama, punya simbol agama, serta punya jalan dalam
beragama!
Jangan
kita ikut dan membebek kepada orang-orang kafir.
Sejak
kecil, kita telah diajarkan sebuah suroh dari Al-Qur’an oleh orang-orang tua
kita, yaitu:
Allah
Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
لَـكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
"Untukmu
agamamu, dan untukku agamaku." (QS.
Al-Kafirun : 6)
Ini perlu
saya ingatkan agar kaum muslimin itu jangan bersifat latah, mengikut, mengekor
dalam beragama atau melakukan perayaan-perayaan yang tidak disyariatkan dalam
agama kita.
Karena,
simbol-simbol seperti ini (yakni, “Perayaan Tahun baru Masehi”, misalnya) haram
hukumnya.
Siapa yang
telah mengetahui hal ini, namun dia tetap merayakannya, maka dia sudah
melakukan dosa besar! Bahkan lambat laun dia bisa terjatuh ke dalam
kekafiran, akibat meniru-niru syiar-syiar dan symbol agama Kristen, semisal “Perayaan
Tahun Baru Masehi” ini, atau “Perayaan Valentine Day’s”, “Perayaan Haloween”, “Perayaan
April Mop”, dan lain sebagainya di antara perayaan-perayaan kaum Kristen yang diadopsi
oleh sebagian umat Islam yang memiliki dasar agama yang dangkal.
Semoga Allah
_azza wa jalla_ memberi taufiq bagi seluruh kaum muslimin agar kembali
berpegang dengan Islam secara total dan menjauhi syiar-syiar agama lain! Wallohul
Musta’an.
Jadi
kembali saya ingatkan bahwa malam hari ini bukan hari raya kita, malam ini kita
berjalan, kita beraktivitas seperti pada malam-malam biasanya.
Terakhir,
perlu kami jelaskan bahwa ketika kami tegaskan bahwa “Perayaan Tahun Baru Masehi”
adalah sebuah kemungkaran, jangan dipahami bahwa “Perayaan Tahun Baru Hijriah”
adalah perkara yang disyariatkan dan dianjurkan.
Kami
tegaskan bahwa “Perayaan Tahun Baru Hijriah” juga adalah kemungkaran dan bid’ah
yang tidak memiliki dasar dalam Islam! Ia adalah perkara yang diada-adakan
dalam agama dan juga mengandung unsur “tasyabbuh” (meniru) “Perayaan Tahun Baru
Masehi”, dan meniru mereka dalam hal itu adalah terlarang!
NB: Kami telah
menelaah ulang tulisan di atas, disertai tambahan faedah dan penjelasan.
Tulisan di atas adalah nasihat singkat yang kami sampaikan di Masjid Darul Falah, Pampang, Makassar, 2018.
Ditranskrip oleh: Abu Dzar Muhammad Rafli
Leave a Comment