Sesibuk Apapun, Jangan Lupa Sholat


Oleh: Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc. Hafizhahullah.

Bismillah...
Hiruk pikuknya kehidupan dunia, dan sibuknya manusia bekerja, sering membuat kebanyakan orang melalaikan tugasnya sebagai hamba Allah, yakni meninggalkan sholat dengan alasan sibuk kerja.

Realita menyedihkan seperti ini banyak kita jumpai dimana-mana. Para petani sibuk dengan sawah ladangnya. Para pegawai sibuk dengan tugasnya. Para guru sibuk mengajar. Para pekerja ringan dan berat sibuk dengan pekerjaannya. Ibu rumah tangga sibuk dengan tugas rumah. Para pedagang sibuk dengan jual-belinya.

Intinya, banyak diantara mereka yang terlena dengan dunia dan aktifitasnya, lalu lupa dengan sholatnya dan sujudnya di hadapan Allah. Padahal suara adzan dan waktu sholat telah tiba.

Parahnya lagi, ada diantara mereka yang tidak lagi mengerjakan sholat lima waktu, bahkan sholat jum'at pun ditinggalkan sampai hampir saja kita tak mengenalnya sebagai seorang muslim, karena ia tak pernah menunaikan sholat.
Realita pahit ini anda bisa lihat di pasar-pasar, mall-mall, kantor-kantor dan lainnya; banyak diantara orang yang mengaku muslim, tapi tak sholat jum'at.

Orang yang seperti ini berhak memperoleh ancaman yang disebutkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam sabdanya,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
"Barangsiapa yang meninggalkan sholat jum'at sebanyak tiga kali, karena ia meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya". [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (No. 1052), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (No. 500), dan An-Nasa'iy dalam Sunan-nya (No. 1368). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (No. 727)]

Al-Imam Al-Hafizh Abu Umar Ibnu Abdil Barr An-Namariy Al-Andalusiy _rahimahullah_ berkata,
"وَهَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ لِأَنَّ مَنْ طُبِعَ عَلَى قَلْبِهِ وَخُتِمَ عَلَيْهِ لَمْ يَعْرِفْ مَعْرُوفًا وَلَمْ يُنْكِرْ مُنْكِرًا." اهـ من الاستذكار (2/ 55)
“Ini adalah ancaman yang amat keras! Karena, siapa saja yang telah dicap dan ditutup hatinya, maka ia tidak akan mengenal sesuatu yang ma’ruf (yang baik), dan tidak akan mengingkari sesuatu yang mungkar.” [Lihat Al-Istidzkar (2/55), karya Ibnu Abdil Barr, cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1421 H]


Seorang yang telah tertutup hatinya akan susah menerima nasihat, dan tidak akan mendapatkan hidayah. Bahkan terkadang nasihat dianggap celaan, kebaikan dianggap keburukan; atau sebaliknya.

Orang yang suka meninggalkan sholat jum'at dan sibuk dengan urusan dirinya akan mudah terseret menuju lembah kemunafikan.

Inilah yang disinyalir oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam sebuah sabdanya,
مَنْ تَرَكَ الْجُمْعَةَ ثَلاَثًا مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَهُوَ مُنَافِقٌ
"Barangsiapa yang meninggalkan sholat jum'at sebanyak tiga kali, tanpa ada udzur, maka ia adalah munafik". [HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya dan Ibnu Hibban dalam Shohih-nya. Lihat Shohih At-Targhib (1/451)]

Abu Bakr Ibnul Arobiy Al-Andalusiy _rahimahullah_ berkata,
"قال علماؤنا: إنّما خص الثّلاثة لكَثْرتِهَا، أو أنّ تركَ المرَّةِ خفيفٌ وهو عاصِ، فمرّة يثبتُ العِصيَان، وثلاثة يثبتُ النِّفاق، واللهُ أعلم." اهـ من المسالك في شرح موطأ مالك (2/ 473)
“Ulama kita berkata, “Hanyalah Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_ mengkhususkan bilangan tiga, karena banyaknya, atau karena meninggalkan satu kali sholat Jumat adalah ringan, sedang ia berdosa. Jadi, satu meninggalkannya menetapkan kemaksiatan (bagi pelakunya), sedang meninggalkannya sebanyak tiga kali, menetapkan sifat kemunafikan (bagi pelakunya), wallohu A’lam.” [Lihat Al-Masalik fi Syarh Muwaththo’ Malik (2/473), karya Ibnul Arobiy, cet. Dar Al-Ghorb AL-Islami, 1428 H]

Seorang yang meninggalkan sholat, baik itu sholat wajib lima waktu, maupun sholat Jum'at, akan terancam kafir.

Sebab, jika mudah melanggar dan meninggalkan hak Allah (yakni, sholat), maka ia akan mudah melakukan pelanggaran sebagaimana hal ini terlihat dalam realita.

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengancam orang yang meninggalkan sholat,
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
"Perjanjian antara kami dengan mereka (kaum munafik) adalah sholat. Barangsiapa yang meninggalkannya, maka sungguh ia telah kafir". [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2621), An-Nasa'iy (462), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1079). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (no. 574)]

Seorang ulama tabi'in, Abdullah bin Syaqiq Al-Uqoiliy -rahimahullah- berkata,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرَوْنَ شَيْئًا مِنْ الْأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلَاةِ
"Dahulu para sahabat Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- tidaklah memandang suatu amalan sebagai kekafiran karena meninggalkannya, selain sholat". [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no. 2622). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ats-Tsamar Al-Mustathob (1/52)]

Ulama Negeri India, Al-Imam Al-Mubarokfuriy -rahimahullah- berkata,
"بَلْ قَوْلُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ هَذَا بِظَاهِرِهِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا يَعْتَقِدُونَ أَنَّ تَرْكَ الصَّلَاةِ كُفْرٌ وَالظَّاهِرُ مِنَ الصِّيغَةِ أَنَّ هَذِهِ الْمَقَالَةَ اجْتَمَعَ عَلَيْهَا الصَّحَابَةُ." اهـ من تحفة الأحوذي (7/ 309)
"Bahkan ucapan Abdullah bin Syaqiq ini berdasarkan lahiriahnya, menunjukkan bahwa para sahabat Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dahulu meyakini bahwa meninggalkan sholat adalah kekafiran. Yang tampak dari konteks ini bahwa pernyataan ini telah disepakati oleh para sahabat". [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (7/309)]

Ini merupakan ancaman keras bagi orang-orang yang malas menunaikan sholat; ia diancam dengan kekafiran, Na'udzu billah. Di hari kiamat nanti ia akan dikumpulkan bersama para pembesar kekafiran. [Lihat Ats-Tsamr Al-Mustathob (hal. 52-53)]

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ
"Barangsiapa yang memelihara sholatnya, niscaya sholatnya akan menjadi cahaya, hujjah, dan keselamatan baginya di hari kiamat. Barangsiapa yang tidak menjaganya, maka ia tak akan memiliki cahaya, hujjah, dan keselamatan. Di hari kiamat kelak akan bersama Qorun, Fir'aun, Haman dan Ubaiy bin Kholaf". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/169), Ad-Darimiy dalam Sunan-nya (no. 2/301), Ath-Thohawiy dalam Al-Musykil (no. 3180 & 3181), dan Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (no. 1467). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (no. 578)]

Al-Hafizh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah _rahimahullah_ berkata,
"وإنما خص هؤلاء الاربعة بالذكر لأنهم من رؤوس الكفرة.
وفيه نكتة بديعة وهو أن تارك المحافظة على الصلاة إما أن يشغله ماله أو ملكه أو رياسته أو تجارته، فمن شغله عنها ماله فهو مع قارون، ومن شغله عنها ملكه فهو مع فرعون، ومن شغله عنها رياسة ووزارة فهو مع هامان ومن شغله عنها تجارته فهو مع أبي بن خلف." اهـ من الصلاة وأحكام تاركها (ص: 51)
“Beliau (Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_) hanyalah mengkhususkan 4 orang ini dalam penyebutan, karena mereka termasuk para pemimpin kaum kafir!
Di dalamnya terdapat noktah indah bahwa orang yang tidak menjaga sholatnya, entah karena disibukkan oleh hartanya, kekuasaannya, kepemimpinannya, atau perdagangannya.

Lantaran itu, barangsiapa yang disibukkan oleh hartanya dari menunaikan sholatnya, maka ia akan bersama Qarun. Siapapun yang disibukkan oleh kerajaannya dari menunaikan sholat, maka ia akan bersama Fir’aun. Barangsiapa yang disibukkan oleh kekuasaan dan kabinetnya dari menunaikan sholatnya, maka ia akan bersama Haman. Barangsiapa yang disibukkan oleh perdagangannya dari menunaikan sholatnya, maka ia akan bersama Ubai bin Kholaf.” [Lihat Ash-Sholah wa Ahkam Tarikiha (hlm. 51)]

Orang yang suka meninggalkan sholat akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama Qorun yang dilalaikan oleh hartanya, atau bersama Fir'aun yang dilalaikan oleh kekuasaannya, atau bersama Haman yang dilalaikan oleh kekuasaan dan ilmu dunianya.

Karena, banyak diantara manusia yang meninggalkan sholat akibat ia dilalaikan oleh kekuasaan, harta, dan ilmu pengetahuannya!!!

Banyak orang yang meninggalkan sholat, demi meraih keuntungan dunia yang semu sehingga seakan dunia adalah tujuan akhirnya.

Padahal dunia hanyalah persinggahan sementara, lalu kita akan melanjutkan perjalanan menuju akhirat, dan sebelumnya kita akan disambut oleh alam kubur.

Sedang sebaik-baik bekal ketaqwaan seorang hamba muslim di alam kubur dan di akhirat adalah sholatnya.

Sholat ini jika dibandingkan dengan dunia dan segala isinya, maka dunia tak ada nilainya.

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda saat melewati sebuah kubur,
رَكْعَتَانِ أَحَبُّ إِلَى هَذَا مِنْ بَقِيَّةِ دُنْيَاكُمْ
"Dua raka'at lebih dicintai oleh penghuni kubur ini dibandingkan seluruh dunia kalian". [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Awsath (no. 907). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 1388)]

Para pembaca yang budiman, bila anda mau mengetahui nilai Islam dan kecintaan seseorang kepadanya, maka lihatnya kepada sholatnya.

Al-Imam Ahmad bin Hambal Asy-Syaibaniy -rahimahullah- berkata,
"إنما حظهم من الإسلام على قدر حظهم من الصلاة ورغبتهم في الإسلام على قدر رغبتهم في الصلاة فاعرف نفسك يا عبد الله واحذر أن تلقى الله عز وجل ولا قدر للإسلام عندك. فإن قدر الإسلام في قلبك كقدر الصلاة في قلبك." اهـ من الصلاة وأحكام تاركها (ص: 141)
"Hanyalah bagian mereka dari Islam sesuai bagian mereka dari sholat. Kecintaan mereka terhadap Islam adalah berdasarkan kadar kecintaan mereka terhadap sholat. Kenalilah dirimu –wahai hamba Allah-. Waspadalah jangan sampai anda bertemu dengan Allah -Azza wa Jalla-, sedang Islam tak ada nilainya di sisimu, karena nilai Islam dalam hatimu seperti nilai sholat dalam hatimu". [Lihat Ash-Sholatu wa Ahkam Tarikiha (hlm. 14), karya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Ats-Tsaqofah]

Banyak diantara manusia yang melalaikan sholat, lebih betah duduk berjam-jam di café dan warung, lebih bersabar melakukan upacara bendera, lebih kuat kakinya berdiri melayani para pembeli dibandingkan sholat sepuluh atau lima belas menit.

Dia tak mengenal sholat, kecuali di Hari Jumat saja, atau hari raya. Adapun sisa-sisa hari dan umurnya, maka ia habiskan untuk dunianya dan kesenangannya.

Seakan-akan ia adalah hewan ternak yang hidup bebas, tanpa beban dan tanggung jawab di hadapan pemiliknya.

Dahulu sholat adalah sesuatu yang amat berharga di sisi para sahabat dan pengikutnya yang setia, sampai mereka amat menyesal jika tertinggal sholat jama'ah.

Tak ada dalam lembaran sejarah mereka bahwa ada diantara mereka yang meninggalkan sholat. Itulah generasi terbaik yang menjadi teladan bagi kaum muslimin.

Kemudian muncullah di zaman ini generasi pelanjut yang amat buruk. Generasi ini melalaikan sholat, dan memperturutkan hawa nafsunya. Inilah yang disinyalir oleh Allah dalam firman-Nya,
{فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا (60)} [مريم: 59، 60]
"Lalu datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya. Karenanya, mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh. Maka mereka itu akan masuk syurga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun". (QS. Maryam : 59-60)

Al-Imam Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy _rahimahulloh_ berkata,
"وَإِذَا أَضَاعُوهَا فَهُمْ لِمَا سِوَاهَا مِنَ الْوَاجِبَاتِ أَضْيَعُ؛ لِأَنَّهَا عِمَادُ الدِّينِ وَقَوَامُهُ، وَخَيْرُ أَعْمَالِ الْعِبَادِ-وَأَقْبَلُوا عَلَى شَهَوَاتِ الدُّنْيَا وَمَلَاذِّهَا، وَرَضُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاطْمَأَنُّوا بِهَا، فَهَؤُلَاءِ سَيَلْقَوْنَ غَيًّا، أَيْ: خَسَارًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ." اهـ من تفسير ابن كثير (5/ 243)
“Bila sholat saja mereka sia-siakan, maka pasti mereka akan lebih menyia-nyiakan kewajiban lain.
Karena, sholat adalah tiang agama, dan pilarnya serta sebaik-baik amalan para hamba.
Mereka (generasi pelanjut ini) menuju kepada keinginan-keinginan dunia dan berbagai kelezatannya, serta akan ridho (puas) dengan dunia dan merasa tenang dengannya. Mereka itulah kelak akan menemui kerugian di akhirat.” [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (5/243)]

Seorang yang meninggalkan sholat akan tersesat jauh dari petunjuk agama dan segala kebaikan yang bermanfaat baginya di akhirat.

Dia lebih senang mengikuti selera dan keinginannya. Waktunya banyak terbuang untuk perkara yang sia-sia, bahkan dalam maksiat.

Karenanya, mereka lebih senang menghabiskan waktunya di depan televisi untuk menonton tayangan-tayangan haram ala pamer aurat.

Mereka rela meninggalkan sholat demi menyaksikan pertandingan sepak bola yang dilakoni oleh kesebelasan idola mereka.

Meninggalkan sholat merupakan sebab jauhnya seseorang dari kumpulan orang-orang baik, lalu pada gilirannya memilih bergabung bersama orang-orang bejat, durhaka, atau bahkan kafir.

Merekalah kelak yang akan menemui kerugian dan penyesalan di dalam neraka. Allah -Ta'ala- berfirman menjelaskan sebab hamba masuk Neraka Saqor,
{مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43)} [المدثر: 42، 43]
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?"  Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat" (QS. Al-Muddatstsir : 42-43)

Para pembaca yang budiman, salah satu akibat yang akan diterima oleh orang yang meninggalkan sholat, hatinya akan ditutup oleh Allah, dan pada akhirnya ia akan berubah menjadi munafik. Kalaupun ia sekali-kali sholat (misalnya, di Hari Jumat atau hari raya), maka ia tak sholat karena mencari pahala dari Allah, tapi hanya untuk setor muka alias cari-cari muka agar orang lain tahu bahwa ia juga sholat.

Sungguh sial orang seperti ini!! Ketika di dunia ia diajak dan disuruh sholat, ia enggan dan lebih senang berleha-leha dan menghabiskan waktu dibandingkan menjawab panggilan adzan, tapi kelak nanti ia akan dihinakan. Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
{يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43)} [القلم:42_43]
"Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; Maka mereka tidak mampu (untuk bersujud), (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera". (QS. Al-Qolam : 42-43)

Ini merupakan perintah yang mengandung kecaman bagi orang yang meninggalkan sholat.
Abu Bakr An-Naqqosy Al-Maushiliy -rahimahullah- berkata,
"وليس ذلك بتكليف لهم أن يسجدوا، وهم عجزة، ولكنه توبيخ لهم بتركهم السجود." اهـ من زاد المسير في علم التفسير (4/ 326)
"Hal itu bukanlah pembebanan bagi mereka untuk bersujud, sedang mereka tak mampu, tapi itu adalah kecaman bagi mereka akibat mereka meninggalkan sujud (yakni, sholat saat ia di dunia)". [Lihat Zaadul Masir (4/326)]

Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa meninggalkan sholat adalah dosa besar yang akan mendapatkan hukuman berat di sisi Allah.

Lantaran itu, hendaknya para pemalas itu sadar dan bertobat, lalu bersegera menunaikan sholat, karena mencari ridho Allah, bukan mencari perhatian manusia.

Ibnu Hazm Al-Andalusiy -rahimahullah- berkata,
"لَا ذَنْب بعد الشرك أعظم من تَأْخِير الصَّلَاة عَن وَقتهَا وَقتل مُؤمن بِغَيْر حق." اهـ من الكبائر للذهبي (ص: 14)، ت : سمير بن أمين الزهيري، ط. مكتبة المعارف
"Tak ada dosa setelah syirik yang lebih besar dibandingkan meninggalkan sholat sampai keluar waktunya, dan juga membunuh seorang mukmin, tanpa haq". [Lihat Al-Kaba'ir (hal. 14), karya Adz-Dzahabiy, dengan tahqiq Samir bin Amin Az-Zuhairiy, cet. Maktabah Al-Ma'arif, 1421 H]

Terakhir kami nasihatkan kepada seluruh kaum muslimin agar selalu memperhatikan sholatnya. Sesibuk apapun, jangan lupa sholat!!

Latihlah anak-anak kalian menunaikan sholat. Perintahkanlah orang-orang yang ada di bawah asuhanmu untuk mengerjakan sholat, dan wasiatilah mereka agar selalu sholat menjaganya pada awal waktunya.

Janganlah anda membiarkan mereka lalai dan meremehkan sholat, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama.

………………………………….
Selesai diedit ulang, 09 Robi’ul Awwal 1440 H = 18 November 2018 M
………………………………….
Artikel ini pernah kami terbitkan dalam Buletin At-Tauhid, edisi 168
Diberdayakan oleh Blogger.