Sesibuk Apapun, Jangan Lupa Sholat
Oleh: Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc. Hafizhahullah.
Bismillah...
Hiruk
pikuknya kehidupan dunia, dan sibuknya manusia bekerja, sering membuat
kebanyakan orang melalaikan tugasnya sebagai hamba Allah, yakni meninggalkan
sholat dengan alasan sibuk kerja.
Realita
menyedihkan seperti ini banyak kita jumpai dimana-mana. Para petani sibuk
dengan sawah ladangnya. Para pegawai sibuk dengan tugasnya. Para guru sibuk
mengajar. Para pekerja ringan dan berat sibuk dengan pekerjaannya. Ibu rumah
tangga sibuk dengan tugas rumah. Para pedagang sibuk dengan jual-belinya.
Intinya,
banyak diantara mereka yang terlena dengan dunia dan aktifitasnya, lalu lupa
dengan sholatnya dan sujudnya di hadapan Allah. Padahal suara adzan dan waktu
sholat telah tiba.
Parahnya
lagi, ada diantara mereka yang tidak lagi mengerjakan sholat lima waktu, bahkan
sholat jum'at pun ditinggalkan sampai hampir saja kita tak mengenalnya sebagai
seorang muslim, karena ia tak pernah menunaikan sholat.
Realita
pahit ini anda bisa lihat di pasar-pasar, mall-mall, kantor-kantor dan lainnya; banyak diantara orang yang mengaku muslim, tapi tak
sholat jum'at.
Orang
yang seperti ini berhak memperoleh ancaman yang disebutkan oleh Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- dalam sabdanya,
مَنْ
تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
"Barangsiapa
yang meninggalkan sholat jum'at sebanyak tiga kali, karena ia meremehkannya,
maka Allah akan menutup hatinya".
[HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (No. 1052), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya
(No. 500), dan An-Nasa'iy dalam Sunan-nya (No. 1368). Hadits ini
di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib
(No. 727)]
Al-Imam
Al-Hafizh Abu Umar Ibnu Abdil Barr An-Namariy Al-Andalusiy _rahimahullah_ berkata,
"وَهَذَا
وَعِيدٌ شَدِيدٌ لِأَنَّ مَنْ طُبِعَ عَلَى قَلْبِهِ وَخُتِمَ عَلَيْهِ لَمْ
يَعْرِفْ مَعْرُوفًا وَلَمْ يُنْكِرْ مُنْكِرًا." اهـ من الاستذكار (2/ 55)
“Ini
adalah ancaman yang amat keras! Karena, siapa saja yang telah dicap dan ditutup
hatinya, maka ia tidak akan mengenal sesuatu yang ma’ruf (yang baik), dan tidak
akan mengingkari sesuatu yang mungkar.” [Lihat
Al-Istidzkar (2/55), karya Ibnu Abdil Barr, cet. Dar Al-Kutub
Al-Ilmiyyah, 1421 H]
Seorang
yang telah tertutup hatinya akan susah menerima nasihat, dan tidak akan
mendapatkan hidayah. Bahkan terkadang nasihat dianggap celaan, kebaikan
dianggap keburukan; atau sebaliknya.
Orang
yang suka meninggalkan sholat jum'at dan sibuk dengan urusan dirinya akan mudah
terseret menuju lembah kemunafikan.
Inilah
yang disinyalir oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam sebuah
sabdanya,
مَنْ
تَرَكَ الْجُمْعَةَ ثَلاَثًا مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَهُوَ مُنَافِقٌ
"Barangsiapa
yang meninggalkan sholat jum'at sebanyak tiga kali, tanpa ada udzur, maka ia
adalah munafik". [HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya
dan Ibnu Hibban dalam Shohih-nya. Lihat Shohih At-Targhib
(1/451)]
Abu
Bakr Ibnul Arobiy Al-Andalusiy _rahimahullah_ berkata,
"قال علماؤنا: إنّما خص الثّلاثة
لكَثْرتِهَا، أو أنّ تركَ المرَّةِ خفيفٌ وهو عاصِ، فمرّة يثبتُ العِصيَان، وثلاثة
يثبتُ النِّفاق، واللهُ أعلم." اهـ من المسالك في شرح موطأ مالك (2/ 473)
“Ulama
kita berkata, “Hanyalah Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_ mengkhususkan
bilangan tiga, karena banyaknya, atau karena meninggalkan satu kali sholat
Jumat adalah ringan, sedang ia berdosa. Jadi, satu meninggalkannya menetapkan
kemaksiatan (bagi pelakunya), sedang meninggalkannya sebanyak tiga kali,
menetapkan sifat kemunafikan (bagi pelakunya), wallohu A’lam.” [Lihat Al-Masalik fi Syarh Muwaththo’ Malik
(2/473), karya Ibnul Arobiy, cet. Dar Al-Ghorb AL-Islami, 1428 H]
Seorang
yang meninggalkan sholat, baik itu sholat wajib lima waktu, maupun sholat
Jum'at, akan terancam kafir.
Sebab,
jika mudah melanggar dan meninggalkan hak Allah (yakni, sholat), maka ia akan
mudah melakukan pelanggaran sebagaimana hal ini terlihat dalam realita.
Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- mengancam orang yang meninggalkan sholat,
الْعَهْدُ
الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
"Perjanjian
antara kami dengan mereka (kaum munafik) adalah sholat. Barangsiapa yang
meninggalkannya, maka sungguh ia telah kafir". [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2621),
An-Nasa'iy (462), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1079). Hadits
ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah
(no. 574)]
Seorang
ulama tabi'in, Abdullah bin Syaqiq Al-Uqoiliy -rahimahullah-
berkata,
كَانَ
أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرَوْنَ شَيْئًا مِنْ
الْأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلَاةِ
"Dahulu
para sahabat Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- tidaklah memandang suatu
amalan sebagai kekafiran karena meninggalkannya, selain sholat". [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no.
2622). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ats-Tsamar
Al-Mustathob (1/52)]
Ulama
Negeri India, Al-Imam Al-Mubarokfuriy
-rahimahullah- berkata,
"بَلْ قَوْلُ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ شَقِيقٍ هَذَا بِظَاهِرِهِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا يَعْتَقِدُونَ أَنَّ تَرْكَ الصَّلَاةِ
كُفْرٌ وَالظَّاهِرُ مِنَ الصِّيغَةِ أَنَّ هَذِهِ الْمَقَالَةَ اجْتَمَعَ عَلَيْهَا
الصَّحَابَةُ." اهـ من تحفة الأحوذي (7/ 309)
"Bahkan
ucapan Abdullah bin Syaqiq ini berdasarkan lahiriahnya, menunjukkan bahwa para
sahabat Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dahulu meyakini bahwa
meninggalkan sholat adalah kekafiran. Yang tampak dari konteks ini bahwa
pernyataan ini telah disepakati oleh para sahabat". [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (7/309)]
Ini
merupakan ancaman keras bagi orang-orang yang malas menunaikan sholat; ia
diancam dengan kekafiran, Na'udzu billah. Di hari kiamat nanti ia akan
dikumpulkan bersama para pembesar kekafiran. [Lihat Ats-Tsamr
Al-Mustathob (hal. 52-53)]
Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ
حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ
وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَيِّ بْنِ
خَلَفٍ
"Barangsiapa
yang memelihara sholatnya, niscaya sholatnya akan menjadi cahaya, hujjah, dan
keselamatan baginya di hari kiamat. Barangsiapa yang tidak menjaganya, maka ia
tak akan memiliki cahaya, hujjah, dan keselamatan. Di hari kiamat kelak akan
bersama Qorun, Fir'aun, Haman dan Ubaiy bin Kholaf". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/169),
Ad-Darimiy dalam Sunan-nya (no. 2/301), Ath-Thohawiy dalam Al-Musykil
(no. 3180 & 3181), dan Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (no.
1467). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij
Al-Misykah (no. 578)]
Al-Hafizh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah _rahimahullah_
berkata,
"وإنما
خص هؤلاء الاربعة بالذكر لأنهم من رؤوس الكفرة.
وفيه
نكتة بديعة وهو أن تارك المحافظة على الصلاة إما أن يشغله ماله أو ملكه أو رياسته
أو تجارته،
فمن شغله عنها ماله فهو مع قارون، ومن شغله عنها ملكه فهو مع فرعون، ومن شغله عنها
رياسة ووزارة فهو مع هامان ومن شغله عنها تجارته فهو مع أبي بن خلف." اهـ من الصلاة
وأحكام تاركها (ص: 51)
“Beliau
(Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_) hanyalah mengkhususkan 4 orang ini dalam
penyebutan, karena mereka termasuk para pemimpin kaum kafir!
Di
dalamnya terdapat noktah indah bahwa orang yang tidak menjaga sholatnya, entah
karena disibukkan oleh hartanya, kekuasaannya, kepemimpinannya, atau
perdagangannya.
Lantaran
itu, barangsiapa yang disibukkan oleh hartanya dari menunaikan
sholatnya, maka ia akan bersama Qarun. Siapapun yang disibukkan oleh
kerajaannya dari menunaikan sholat, maka ia akan bersama Fir’aun. Barangsiapa yang disibukkan oleh kekuasaan dan kabinetnya dari menunaikan sholatnya, maka ia akan bersama Haman. Barangsiapa yang disibukkan oleh perdagangannya dari menunaikan sholatnya, maka ia akan bersama Ubai bin
Kholaf.” [Lihat Ash-Sholah
wa Ahkam Tarikiha (hlm. 51)]
Orang yang suka meninggalkan sholat
akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama Qorun yang dilalaikan oleh hartanya, atau
bersama Fir'aun yang dilalaikan oleh kekuasaannya, atau bersama Haman yang
dilalaikan oleh kekuasaan dan ilmu dunianya.
Karena,
banyak diantara manusia yang meninggalkan sholat akibat ia dilalaikan oleh
kekuasaan, harta, dan ilmu pengetahuannya!!!
Banyak
orang yang meninggalkan sholat, demi meraih keuntungan dunia yang semu sehingga
seakan dunia adalah tujuan akhirnya.
Padahal
dunia hanyalah persinggahan sementara, lalu kita akan melanjutkan perjalanan
menuju akhirat, dan sebelumnya kita akan disambut oleh alam kubur.
Sedang
sebaik-baik bekal ketaqwaan seorang hamba muslim di alam kubur dan di akhirat adalah
sholatnya.
Sholat
ini jika dibandingkan dengan dunia dan segala isinya, maka dunia tak ada
nilainya.
Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda saat melewati sebuah kubur,
رَكْعَتَانِ
أَحَبُّ إِلَى هَذَا مِنْ بَقِيَّةِ دُنْيَاكُمْ
"Dua
raka'at lebih dicintai oleh penghuni kubur ini dibandingkan seluruh dunia
kalian". [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Awsath
(no. 907). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah
(no. 1388)]
Para
pembaca yang budiman, bila anda mau mengetahui nilai Islam dan kecintaan
seseorang kepadanya, maka lihatnya kepada sholatnya.
Al-Imam
Ahmad bin Hambal Asy-Syaibaniy
-rahimahullah- berkata,
"إنما حظهم من الإسلام على قدر حظهم من الصلاة ورغبتهم في
الإسلام على قدر رغبتهم في الصلاة فاعرف نفسك يا عبد الله واحذر أن تلقى الله عز
وجل ولا قدر للإسلام عندك. فإن قدر الإسلام في قلبك كقدر الصلاة في قلبك."
اهـ من الصلاة وأحكام تاركها (ص: 141)
"Hanyalah
bagian mereka dari Islam sesuai bagian mereka dari sholat. Kecintaan mereka
terhadap Islam adalah berdasarkan kadar kecintaan mereka terhadap sholat.
Kenalilah dirimu –wahai hamba Allah-. Waspadalah jangan sampai anda bertemu
dengan Allah -Azza wa Jalla-, sedang Islam tak ada nilainya di sisimu, karena
nilai Islam dalam hatimu seperti nilai sholat dalam hatimu". [Lihat Ash-Sholatu wa Ahkam Tarikiha (hlm.
14), karya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Ats-Tsaqofah]
Banyak
diantara manusia yang melalaikan sholat, lebih betah duduk berjam-jam di café
dan warung, lebih bersabar melakukan upacara bendera, lebih kuat kakinya
berdiri melayani para pembeli dibandingkan sholat sepuluh atau lima belas
menit.
Dia
tak mengenal sholat, kecuali di Hari Jumat saja, atau hari raya. Adapun sisa-sisa hari dan umurnya, maka ia habiskan untuk
dunianya dan kesenangannya.
Seakan-akan
ia adalah hewan ternak yang hidup bebas, tanpa beban dan tanggung jawab di
hadapan pemiliknya.
Dahulu
sholat adalah sesuatu yang amat berharga di sisi para sahabat dan pengikutnya
yang setia, sampai mereka amat menyesal jika tertinggal sholat jama'ah.
Tak
ada dalam lembaran sejarah mereka bahwa ada diantara mereka yang meninggalkan
sholat. Itulah generasi terbaik yang menjadi teladan bagi kaum muslimin.
Kemudian
muncullah di zaman ini generasi pelanjut yang amat buruk. Generasi ini
melalaikan sholat, dan memperturutkan hawa nafsunya. Inilah yang disinyalir
oleh Allah dalam firman-Nya,
{فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ
وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ
وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ
شَيْئًا (60)} [مريم: 59، 60]
"Lalu
datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan
memperturutkan hawa nafsunya. Karenanya, mereka kelak akan menemui kesesatan,
kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh. Maka mereka itu akan
masuk syurga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun". (QS. Maryam : 59-60)
Al-Imam
Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy
_rahimahulloh_ berkata,
"وَإِذَا أَضَاعُوهَا فَهُمْ لِمَا سِوَاهَا مِنَ
الْوَاجِبَاتِ أَضْيَعُ؛ لِأَنَّهَا عِمَادُ الدِّينِ وَقَوَامُهُ، وَخَيْرُ
أَعْمَالِ الْعِبَادِ-وَأَقْبَلُوا عَلَى شَهَوَاتِ الدُّنْيَا وَمَلَاذِّهَا،
وَرَضُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاطْمَأَنُّوا بِهَا، فَهَؤُلَاءِ سَيَلْقَوْنَ
غَيًّا، أَيْ: خَسَارًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ." اهـ من تفسير ابن كثير (5/
243)
“Bila
sholat saja mereka sia-siakan, maka pasti mereka akan lebih menyia-nyiakan
kewajiban lain.
Karena,
sholat adalah tiang agama, dan pilarnya serta sebaik-baik amalan para hamba.
Mereka
(generasi pelanjut ini) menuju kepada keinginan-keinginan dunia dan berbagai
kelezatannya, serta akan ridho (puas) dengan dunia dan merasa tenang dengannya.
Mereka itulah kelak akan menemui kerugian di akhirat.” [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (5/243)]
Seorang
yang meninggalkan sholat akan tersesat jauh dari petunjuk agama dan segala
kebaikan yang bermanfaat baginya di akhirat.
Dia
lebih senang mengikuti selera dan keinginannya. Waktunya banyak terbuang untuk
perkara yang sia-sia, bahkan dalam maksiat.
Karenanya,
mereka lebih senang menghabiskan waktunya di depan televisi untuk menonton
tayangan-tayangan haram ala pamer aurat.
Mereka
rela meninggalkan sholat demi menyaksikan pertandingan sepak bola yang dilakoni
oleh kesebelasan idola mereka.
Meninggalkan
sholat merupakan sebab jauhnya seseorang dari kumpulan orang-orang baik, lalu
pada gilirannya memilih bergabung bersama orang-orang bejat, durhaka, atau
bahkan kafir.
Merekalah
kelak yang akan menemui kerugian dan penyesalan di dalam neraka. Allah -Ta'ala-
berfirman menjelaskan sebab hamba masuk Neraka Saqor,
{مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43)} [المدثر: 42، 43]
"Apakah yang memasukkan kamu ke
dalam Saqar (neraka)?" Mereka
menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat" (QS. Al-Muddatstsir : 42-43)
Para
pembaca yang budiman, salah satu akibat yang akan diterima oleh orang yang
meninggalkan sholat, hatinya akan ditutup oleh Allah, dan pada akhirnya ia akan
berubah menjadi munafik. Kalaupun ia sekali-kali sholat (misalnya, di Hari Jumat
atau hari raya), maka ia tak sholat karena mencari pahala dari Allah, tapi
hanya untuk setor muka alias cari-cari muka agar orang lain tahu bahwa ia juga
sholat.
Sungguh
sial orang seperti ini!! Ketika di dunia ia diajak dan disuruh sholat, ia
enggan dan lebih senang berleha-leha dan menghabiskan waktu dibandingkan
menjawab panggilan adzan, tapi kelak nanti ia akan dihinakan. Allah -Azza wa
Jalla- berfirman,
{يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا
يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا
يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43)} [القلم:42_43]
"Pada hari betis disingkapkan dan
mereka dipanggil untuk bersujud; Maka mereka tidak mampu (untuk bersujud),
(dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi
kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud,
dan mereka dalam keadaan sejahtera".
(QS. Al-Qolam : 42-43)
Ini
merupakan perintah yang mengandung kecaman bagi orang yang meninggalkan sholat.
Abu
Bakr An-Naqqosy Al-Maushiliy -rahimahullah-
berkata,
"وليس ذلك بتكليف لهم أن يسجدوا، وهم عجزة، ولكنه توبيخ لهم
بتركهم السجود." اهـ من زاد المسير في علم التفسير (4/ 326)
"Hal
itu bukanlah pembebanan bagi mereka untuk bersujud, sedang mereka tak mampu,
tapi itu adalah kecaman bagi mereka akibat mereka meninggalkan sujud (yakni,
sholat saat ia di dunia)".
[Lihat Zaadul Masir (4/326)]
Hal
ini menjelaskan kepada kita bahwa meninggalkan sholat adalah dosa besar yang
akan mendapatkan hukuman berat di sisi Allah.
Lantaran
itu, hendaknya para pemalas itu sadar dan bertobat, lalu bersegera menunaikan
sholat, karena mencari ridho Allah, bukan mencari perhatian manusia.
Ibnu
Hazm Al-Andalusiy -rahimahullah- berkata,
"لَا ذَنْب بعد الشرك أعظم من تَأْخِير الصَّلَاة عَن وَقتهَا
وَقتل مُؤمن بِغَيْر حق." اهـ من الكبائر للذهبي (ص: 14)، ت : سمير بن أمين الزهيري،
ط. مكتبة المعارف
"Tak
ada dosa setelah syirik yang lebih besar dibandingkan meninggalkan sholat
sampai keluar waktunya, dan juga membunuh seorang mukmin, tanpa haq". [Lihat Al-Kaba'ir (hal. 14), karya
Adz-Dzahabiy, dengan tahqiq Samir bin Amin Az-Zuhairiy, cet. Maktabah
Al-Ma'arif, 1421 H]
Terakhir
kami nasihatkan kepada seluruh kaum muslimin agar selalu memperhatikan
sholatnya. Sesibuk apapun, jangan lupa sholat!!
Latihlah
anak-anak kalian menunaikan sholat. Perintahkanlah orang-orang yang ada di
bawah asuhanmu untuk mengerjakan sholat, dan wasiatilah mereka agar selalu
sholat menjaganya pada awal waktunya.
Janganlah
anda membiarkan mereka lalai dan meremehkan sholat, karena ini adalah tanggung
jawab kita bersama.
………………………………….
Selesai
diedit ulang, 09 Robi’ul Awwal 1440 H = 18 November 2018 M
………………………………….
Artikel
ini pernah kami terbitkan dalam Buletin At-Tauhid, edisi 168
Leave a Comment