Tata Cara Niat Puasa Ramadhan yang Diajarkan Rasullullah


Bismillah ...

Niat adalah syarat syahnya puasa, jadi suatu ibadah (puasa) tidak akan bernilai ibadah kalau tidak disertai niat yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasullah Shallallahu alaihi wa sallam, sehingga puasa kita tidak medapat balasan pahala dari Allah Subhaanahu wa Ta’aala.

Karna Nabi telah berwasiat dalam haditsnya yang diriwayat oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Beliau Shallallahu alaihi wa sallam, yaitu Umar bin Khaththab radhiyallaahu ‘anhu:


إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَىَ

"Sesungguhnya setiap amalan hanya tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan."

Jadi niat adalah salah satu ukuran amalan apakah diterima atau tidak. Jadi ini adalah perkara yang sering dianggap sepele oleh sebagian dari saudara-saudara kita umat Muslim karena ketidaktahuannya apa, bagaimana dan manfaat dari niat.

Dan seorang Muslim hendaknya berniat dengan sungguh-sungguh dan bertekad untuk berpuasa ikhlas karena Allah Ta’aalaa.

Bagaimana Tata Cara Berniat yang Benar?

Niat letaknya di dalam hati dan tidak dilafazdkan menurut kesepakatan para Ulama Fiqih dan Ulama Bahasa. Hal ini sandarkan pada hadits di atas yang bermakna niat (dalam hati) seseorang akan dibalas seperti apa yang terniat di dalam hatinya.

Dan para Ulama sepakat bahwa niat tidak dilafadzkan (diucapkan) sebagaimana sebagian umat Muslimin (terutama yang mengaku bermazhab Syafi’i) yang melafadzkan niat dengan bacaan tertentu yang tidak pernah diajarkan Allah dan rasul-Nya (dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits).

Mengenai masalah “Niat Dilafadzhkan atau Di Dalam Hati” akan dibahas pada bahasan tersendiri, semoga Allah memudahkannya dan menunjukkan kebenaran (ilmu-Nya).

Kapan Waktu Berniat Dimulai?

Sebelum masuk menentukan kapan sebaiknya mulai berniat untuk puasa Ramadhan, sebaiknya kita nash di bawah ini:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

"Siapa yang tidak berniat dari malam hari, maka tidak ada puasa baginya." (Diriwayatkan secara marfu’ dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dengan sanad yang lemah. Namun tetap dengan sanad yang shohih dari perkataan Ibunu ‘Umar dan Hafshah radhiyallaahu ‘anhuma, dan isinya mempunyai hukum marfu’, yaitu hukumnya sama dengan hadits yang diucapkan langsung oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Dari nash di atas, dapat diambil hikmah dan pelajaran bahwa:

  1. Diwajibkan setiap orang yang hendak berpuasa untuk berniat semenjak malam harinya, yaitu setelah terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar.

  2. Kewajiban berniat dari malam hari adalah umum pada puasa wajib (di bulan Ramadhan) maupun puasa sunnah menurut pendapat yang paling kuat di kalangan para Ulama.

  3. Boleh berniat sekali untuk puasa selama sebulan penuh, tapi sebaiknya niat diperbaharui setiap malam menurut pendapat yang paling kuat.
Jadi waktu yang baik (afdhol) dari memulai niat berpuasa adalah awal malam setelah terbenamnya matahari setiap malamnya selama bualan ramadhan, karna kita dianjurkan untuk membermalamkan niat. Sehingga jika terjadi hal yang di luar kemampuan kita, misalnya tertidur dan tidak sempat sahur dan shalat Shubuh karna terbangun di pagi hari, kita akan lebih merasa tenang karan telah berniat dari malam. Wallahu a’lam…
Diberdayakan oleh Blogger.